Posted by : Unknown Jumat, 30 Agustus 2013

Radikalisme acap kali dikaitkan dengan agama. Artinya, bahwa karakter radikal kebanyakan muncul dalam aksi-aksi keagamaan. Di Indonesia, mayoritas penduduknya Muslim, sehingga aksi-aksi keagamaan didominasi kaum Muslim. Sehingga, dalam konteks Indonesia, ketika menyebut radikalisme, hal itu biasanya mengkonotasi pada aksi-aksi kelompok Muslim (tertentu). Maka dari itulah, istilah “Islam radikal” sangat familier di telinga kita.
Setidaknya ada dua hal yang muncul di benak kita manakala mendengar istilah Islam radikal. Pertama, ia mengandung konotasi yang negatif (buruk, jelek). Hal ini terjadi tidak lain karena, kedua, dalam common sense kita sekian lama ini (setidaknya dalam dua dekade terakhir), term radikal cenderung identik dengan aksi-aksi kekerasan dan anarksime atas nama agama (Islam) yang dipertontonkan oleh kelompok Islam tertentu. Wujudnya, misal, merusak tempat-tempat yang menurut mereka sarang maksiat (biasanya senjata mereka pentungan), merampok bank (seperti kasus yang menimpa bank CIMB Niaga, yang bahkan disertai pembunuhan), atau bahkan bom bunuh diri (seperti kasus M Syarif yang baru-baru ini terjadi).
Demikianlah, kata radikal menjadi berkonotasi negatif, identik dengan kekerasan, sehingga terdengar menakutkan. Akibatnya, banyak gerakan Islam di dunia ini yang menghindar untuk dicap sebagai radikal. Sebaliknya, mereka ingin dilabeli sebagai Islam moderat atau sejenisnya.

Perspektif Etimologis dan Historis
Kalau ditelusur ke akar etimologisnya, sejatinya kata radikal lebih bermakna positif, tidak ada kaitannya dengan fenomena-fenomena negatif seperti militan, ‘galak’, dan ekstremis. Kata radikal (Inggris: radic, radical), kalau dilihat ke kamus, mengandung arti asal, akar, dasar, tulen. Jadi, radikalisme berarti—kurang lebih—cara berpikir atau bertindak yang bertolak dari nilai-nilai dasar, nilai-nilai fundamental. Nilai-nilai itu, karena mendasar dan fundamental, bersifat universal, misalnya kebebasan (kemerdekaan), keadilan, kesetaraan, HAM, dsb.
Sementara itu, dalam praktik (sejarah), merujuk Farish A Noor (2006: 11-13), radikalisme atau radikal berarti cara berpikir atau sikap untuk kembali ke nilai-nilai dasar itu semua, sebagai protes atas status quo yang timpang. Dan demi visi semacam itu, umumnya para pemikir atau pejuangnya tidak kenal kompromi; sebaliknya, menentang secara total terhadap status quo. Di masa lalu, taruhlah di awal-awal abad 20, banyak pejuang anti-kolonialisme Barat yang dianggap radikal, misalnya Jose Rizal di Filipina, Pridi Banomyong di Siam, Bung Karno di Indonesia, Mahatma Gandi di India, Patrice Lumumba di Kongo, atau Nelson Mandela di Afrika Selatan. Deretan nama tersebut semuanya adalah tokoh-tokoh radikal yang berbahaya. Bagi siapa? Tentu saja bagi kaum penjajah atau rezim militer yang rasis, zalim, dan korups. Disebut radikal, karena mereka memperjuangkan nilai-nilai dasar: kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi umat yang mereka pimpin. Disebut radikal, karena mereka tidak kenal kompromi dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur itu, menentang status quo secara total, meski nyawa sebagai taruhan.

Agama dan Kritik Sosial
Merujuk Ackermann (1985: 2), agama pada dasarnya timbul sebagai kritik yang sah terhadap masyarakat dan cara hidupnya, dalam upaya meletakkan dasar yang kokoh bagi perbaikan nasib manusia secara keseluruhan. Di sinilah kita lihat dimensi kritis agama, bahwa ia lahir sebagai kritik melawan struktur yang timpang. Ketimpangan itu bisa berupa ketidakadilan, diskriminasi, penindasan, dll. Oleh karena itulah, dalam sejarahnya, nabi-nabi pemimpin/penemu agama besar adalah para tokoh yang menstimulasi dan sekaligus menempatkan dirinya di garda depan dalam gerakan melawan ketimpangan struktural.
Gerakan seperti itu, tentu saja amat berbahaya dan radikal menurut pandangan para penganut sistem yang timpang, korups, dan zalim. Maka, dalam sejarahnya, para nabi pemimpin/penemu agama selalu dianggap sebagai orang-orang radikal. Buddha (ada yang mensinyalir, beliau adalah nabi Zulkifli dalam tradisi Islam), misalnya, dianggap radikal oleh kasta Brahma, karena sistem ajarannya menolak dan mengkritik hegemoni kasta tersebut, serta menekankan kepedulian pada isu-isu keadilan sosial.
Isa (Yesus) dianggap radikal oleh para elit agama Yahudi. Alasannya, pemikiran dan ajaran Isa menyerang pendeta Yahudi yang hegemonik dengan berlindung di balik tafsir-tafsir keagamaan yang penuh rekayasa dan intrik. Oleh elit agama Yahudi, ajaran Isa dituduh sebagai “menghina agama Yahudi”. Radikalisme ajaran Isa tampak jelas pada agendanya yang bersifat transformatif, yakni mengubah konstruksi tafsir agama agar sesuai kehendak Tuhan serta berpihak pada umat lapisan bawah; selain juga bersifat reformis, karena berupaya membangun orde sosial yang lebih berkeadilan.
Begitu pun halnya dengan Muhammad. Kala itu para elit Quraisy juga menganggapnya radikal, karena ajarannya melahirkan konflik dan kekacauan di tengah masyarakat. Ajaran Islam yang dibawanya dianggap sesat, menebar fitnah, serta memecah belah keluarga. Radikalisme Islam, kala itu, sesungguhnya terletak pada seruannya pada ajaran tauhid. Merujuk Moeslim Abdurrahman (1996: 17), tauhid di sini dalam artian membebaskan manusia dari penghambaan terhadap selain Allah, ataupun penghambaan dalam arti hancurnya solidaritas sosial. Sebab, jahiliahisme masyarakat Quraisy kala itu secara menonjol dicirikan oleh dua hal: penyembahan berhala, serta kuatnya semangat individualisme akibat keserakahan manusia menumpuk harta demi mengukuhkan status.
Sampai di sini, jika pengertian radikal—dalam kasus Islam—adalah pola pikir dan sikap yang bertolak dari visi dan wawasan untuk menentang segala bentuk kemungkaran, kezaliman, ketimpangan, demi mewujudkan tatanan baru yang berkeadilan bagi semua pihak (justice for all), sebagaimana diekspresikan oleh Muhammad di fase-fase awal sejarah Islam, maka siapa yang berani menolak agenda seperti ini? Dalam sudut pandang visi dan wawasan ini, saya pun akan terang-terangan memproklamirkan diri sebagai Muslim radikal! Mengapa? Karena, sebagai Muslim, saya merasa lebih cocok, lebih sreg, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam posisinya sebagai agama kritis, yakni Islam yang peka pada isu-isu keadilan, Islam yang menentang status quo, Islam gelisah melihat struktur sosial yang timpang.

Militan dan Konservatif                                                                     
Adapun sekelompok Muslim yang menggunakan cara-cara kekerasan demi mencapai tujuan, entah dengan merusak fasilitas publik, melukai, atau bahkan membunuh sesamanya (dengan bom bunuh diri dan sejenisnya), mereka sesungguhnya tidak pas kalau kita sebut radikal (dalam pengertiannya yang positif seperti paparan di atas). Lebih tepatnya, mereka adalah kelompok Muslim militan, ekstremis, dan garis keras (hard-liner), khususnya jika melihat pola dan karakter kekerasan (violence) yang selalu muncul dan identik di dalam aksi-aksi mereka. Kalau ditilik ke kamus Inggris, kata militant berarti suka berperang, serumpun dengan militate (berkelahi, bertempur). Perang, identik dengan kekerasan.
Selain cara “dakwah”-nya yang militan (ada yang memplesetkan: amar makruf “nyambi” mungkar), kelompok seperti itu umumnya berhaluan konservatif. Pola pikir dan pola sikap mereka lebih didasarkan pada nilai-nilai lama yang dianggap sebagai kebenaran lintas waktu dan tempat (absolut). Ini yang kemudian terimplementasi dalam ekspresi-ekpresi lahiriah, seperti dalam berpakaian (berjubah, bercadar, bercelana cungklang, berpeci Arab, bersorban), memelihara jenggot, berpoligami, dan semacamnya. Dalam ranah pemikiran politik, misalnya, mereka tidak sepakat dengan demokrasi (sistem pemilu), HAM, dan sejenisnya, karena dianggap nilai-nilai Barat dan bid’ah. Lebih mendasar lagi, yang melandasi aksi-aksi militan mereka sesungguhnya adalah ide-ide konservatif seperti penerapan syariat Islam secara total, kaffah (baik perdata maupun pidana), penegakan khilafah, pendirian negara Islam, dan semacamnya. Mereka berpikir, bahwa ide-ide tersebut bersifat mendasar sehingga wajib diperjuangkan di era kapan pun kaum Muslim berada. Sebagai wacana, tentu saja ide-ide itu sah-sah saja dilontarkan. Hanya saja, hal penting yang perlu menjadi perhatian bagi siapa saja, bagaimana cara memperjuangkan ide-ide tersebut tidak menempuh cara-cara kekerasan, main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Wallahu a’lam.[*]
sumber : http://gusbroer.wordpress.com

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

- Copyright © Kemprit (Kumpulan Entri Inspiratif) -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -