Sebagaimana disebutkan oleh al-Fasi (wafat, 832 Hijriah). Terdapat
juga sebuah masjid baru yang jaraknya dari Masjidil Haram kira-kira 24
km, atau 2 km dari batas Tanah Suci. Sebab, jarak antara Masjidil Haram
dengan batas Tanah Suci tersebut ialah 22 km. Di sebelahnya ada bekas
bangunan masjid kuno yang dibangun dengan batu hitam dan plester semen.
Hudaibiyyah merupakan tempat para sahabat melakukan bai’at (janji
setia) kepada Rasulullah SAW untuk memerangi kafir Quraisy. Persitiwa
itu dikenal dengan sebutan Bai’at al-Ridhwan pada tahun 6 Hijriah.
Ceritanya, pada tahun tersebut Rasulullah dan para sahabatnya hendak
ke Makkah untuk menunaikan umrah, dan ketika sampai di Hudaibiyyah, kaum
kafir Quraisy mencegahnya. Rasulullah lalu mengutus Utsman Bin Affan
untuk berunding dengan mereka.
Setelah lama ditunggu-tunggu tidak juga kembali, tersiarlah kabar
bahwa Utsman mati terbunuh, sehingga menyebabkan para sahabat marah dan
membai’at Rasulullah untuk memerangi Quraisy.
Tidak beberapa lama setelah itu, Usman Bin Affan pun kembali kepada
Rasulullah SAW dengan selamat. Utsman lalu memperlihatkan proposal
perjanjian gencatan senjata dari kafir Quraisy kepada Rasulullah.
Sehingga, perjanjian itu dikenal dengan sebutan “Perjanjian Hudaibiyah”.
(rol)
sumber : http://kisahislami.com