Posted by : Unknown Minggu, 05 Juni 2016

Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di rumah sakit yakit : keselamatan pasien (patient safety), berdampak terhadap pencermaran lingkungan dan keselamatan bangunan dan peralatan di rumah sakit bisa berdampak terhadap keselamatan “bisnis”  rumah sakit yang terkait dengan kelangsungan hiduo rumah sakit. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap rumah sakit. Namun harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama dilaksanakan dan hal tersebut terkait isu mutu dan citra perumahsakitan. (Departemen Kesehatan R.I 2006).
            A. Tujuan Patient Safety
1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit
2. Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat
3. Menurunkan KTD di RS
4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTD 

B. Langkah-Langkah Pelaksanaan Patient Safety
Pelaksanaan “patient safety” meliputi
1. Sembilan solusi keselamatan pasien di RS (who Collaborating Center for Patient Safety, 2 Mei 2007) yaitu:
a. Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan miring
b. Pastikan identifikasi pasien
c. Komunikasi secara benar saat serah terima pasien
d. Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuhbyang benar
e. Kendalikan cairan elektrolit pekat
f. Pastikan akurasi pemberian obat pada penglihatan pelayanan
g. Hindari salah kateter dan salah sambung slang
h. Gunakan alat injeksi sekali pakai
i. Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nasokomial

            Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua. (Marseno 2011)
Di Indonesia, telah dikeluarkan pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamana adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical erro dan memberikan keselamatan bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemyan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatikan keselamatan pasien di rumah sakit. (Marseno 2011)


DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2006, Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (patient Safety).

Marseno. 2011, Patient Safety (keselamatan pasien rumah sakit)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

- Copyright © Kemprit (Kumpulan Entri Inspiratif) -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -