Posted by : Unknown
Minggu, 05 Juni 2016
Keselamatan
(safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada lima isu
penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di rumah sakit yakit :
keselamatan pasien (patient safety), berdampak terhadap pencermaran lingkungan
dan keselamatan bangunan dan peralatan di rumah sakit bisa berdampak terhadap
keselamatan “bisnis” rumah sakit yang
terkait dengan kelangsungan hiduo rumah sakit. Ke lima aspek keselamatan
tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap rumah sakit. Namun
harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila ada pasien.
Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama dilaksanakan dan hal
tersebut terkait isu mutu dan citra perumahsakitan. (Departemen Kesehatan R.I
2006).
A. Tujuan Patient Safety
1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di
rumah sakit
2. Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit
terhadap pasien dan masyarakat
3. Menurunkan KTD di RS
4. Terlaksananya program-program pencegahan
sehingga tidak terjadi pengulangan KTD
B. Langkah-Langkah Pelaksanaan Patient Safety
Pelaksanaan “patient safety” meliputi
1. Sembilan solusi keselamatan pasien di RS
(who Collaborating Center for Patient Safety, 2 Mei 2007) yaitu:
a. Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan
miring
b. Pastikan identifikasi pasien
c. Komunikasi secara benar saat serah terima
pasien
d. Pastikan tindakan yang benar pada sisi
tubuhbyang benar
e. Kendalikan cairan elektrolit pekat
f. Pastikan akurasi pemberian obat pada
penglihatan pelayanan
g. Hindari salah kateter dan salah sambung
slang
h. Gunakan alat injeksi sekali pakai
i. Tingkatkan kebersihan tangan untuk
pencegahan infeksi nasokomial
Dalam kenyataannya masalah medical
error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena
yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan
saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau
justru luput dari perhatian kita semua. (Marseno 2011)
Di Indonesia, telah dikeluarkan pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005
tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamana adalah untuk
tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical erro dan memberikan keselamatan
bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh
Indonesia (PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemyan dan mengajak semua stakeholder
rumah sakit untuk lebih memperhatikan keselamatan pasien di rumah sakit. (Marseno 2011)
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2006, Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (patient Safety).
Marseno. 2011, Patient
Safety (keselamatan pasien rumah sakit)
Related Posts :
- Back to Home »
- Keperawatan »
- Idealitas dan Realitas Peran Perawat dalam Keselamatan Pasien (Patient Safety)