Masalah Sosial yang Terjadi di Indonesia

Selasa, 10 September 2013
Posted by Unknown
Tag :

MASALAH SOSIAL YANG ADA DI MASYARAKAT

Definisi/Pengertian Masalah Sosial dan Jenis/Macam Masalah Sosial Dalam Masyarakat

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.


Masalah sosial di Indonesia terjadi seperti lingkaran setan, Pemerintah telah membuat peraturantentangakan memberi denda pada orang yang bersedekah pada pengemis, dan pemerintah juga sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi di Indonesia seperti PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Masalah sosial yang sangat terasa di saat sekarang ini adalah realita kemiskinan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hamper di setiap sudut kota.Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masayarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.

MACAM - MACAM MASALAH SOSIAL YANG ADA di INDONESIA :
  1. Masalah Sosial Kemiskinan :

Tulisan ini mencoba untuk memberikan penjelasan tentang latar belakang terjadinya kemisikinan di Indonesia secara umum dan kota Jakarta secara khususnya, dan upaya untuk mengatasi kemiskinan di perkotaan sekaligus pula untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin.
Pendekatan konvensional yang paling popular dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah menggusur pemukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.
Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat yang telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur secara paksa adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak akan pernah berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi pemukimannya yang baru dan penggusuran secara paksa bahkan sampai dengan adanya unsure anarkisme itu adalah melanggar hak asasi manusia yang paling hakiki dan harus dihormati bersama.
Di Amerika Serikat, pendekatan peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an.2Pada saat itu pemukiman-pemukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap pekerjaan semakin sulit.
Peremajaan kota yang dilakukan pada saat itu sering kali disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut, gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu, pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.
Kalau diIndonesia, paling sedikit kami menemukan dua masyarakat miskin di Jakarta yang melakukan aktivitas hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan sembari menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin. Seperti dapat ditemui di Indonesia’s Urban Studies, masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara dan masyarakat kampung Toplang di Jakarta Barat mereka mengelola sampah untuk dijadikan kompos dan memilah sampah nonorganik untuk dijual.
Aktivitas hijau di Penjaringan, Jakarta Utara dilakukan melalui program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri yang diprakarsai oleh Mercy Corps Indonesia. Masyarakat miskin di Penjaringan terlibat aktif tanpa terlalu banyak intervensi dari Mercy Corps Indonesia. Program berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kumuh di Penjaringan. Masyarakat di Penjaringan sangat antusias untuk melakukan kegiatan ini dan mereka yakin untu mampu mendaurlang sampah di lingkungannya dan menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan yang juga akan berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan di lingkungannya.
Cara untuk mengatasi kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
Aktivitas hijau3seperti yang dilakukan oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat bahwa masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan juga mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen dalam komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya untuk digusur. Solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan pemukiman kumuh di perkotaan adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.
Lain lagi kemiskinan yang terjadi di masyarakat Flores, bagi masyarakat Flores kemiskinan merupakan sebuah fakta. Ini muncul dalam berbagai aspek dan bentuk kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebuah persoalan yang pelik dan serius. Menyoal kemiskinan, lantas membedahnya dan menemukan solusi pengentasannya bagai mengurai benang kusut yang sangat rumit untuk diselesaikan.
Secara alamiah daerah Flores termasuk daerah yang gersang dan tandus. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena fakta membuktikan curah hujan yang rendah dan musim panas yang panjang. Problem alamiah ini diperparah dengan keadaan geografis Flores yang tergolong rentan akan bencana alam. Berangkat dari latar belakang ini, sebetulnya keadaan sosial-ekonomi masyarakat Flores sudah bisa diukur. Hampir sebagian besar masyarakat Flores bertani secara musiman, dan amat tergantung pada hasil pertanian jangka panjang. Sementara yang menetap di pesisir pantai menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut. Dari sini dapat diukur kemampuan ekonomi rata-ratanya, bahwa pendapatan perkapita sangat rendah dan masih terbilang berada di bawah garis kemiskinan.
Mempersoalkan kemiskinan Flores dari latar belakang geografis dan juga topografis masih terbilang wajar, dan itu tidak terelakkan. Lantas, untuk mengelak dari keadaan yang demikian, separuh kaum muda baik laki-laki maupun perempuan.


     2. Masalah Solsial Pengangguran :



 

Pengangguran dan Pengertiannya
Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok
permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif
dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator
pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan
juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas
harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyarakat. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut. Melalui artikel inilah
saya mencoba untuk mengangkat masalah pengangguran dengan segala dampaknya di Indonesia yang menurut pengamatan saya sudah semakin memprihatinkan terutama ketika negara kita terkena imbas dari krisis ekonomi sejak tahun 1997 . Apa itu pengangguran? Pengangguran adalah suatu kondisi di mana orang tidak dapat bekerja, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Ada berbagai macam tipe pengangguran, misalnya pengangguran teknologis, pengangguran friksional dan pengangguran struktural. Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh negara-negara berkembang relatif lebih rendah daripada yang dilakukan di negara-negara maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dua penyebab utama dari rendahnya pemanfaatan sumber daya manusia adalah karena tingkat pengangguran penuh dan tingkat pengangguran terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak. Pengangguran penuh atau terbuka yakni terdiri dari orang-orang yang sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapatkan lapangan pekerjaan sama sekali. Berdasarkan data dari Depnaker pada tahun 1997 jumlah pengangguran terbuka saja sudah mencapai sekitar 10% dari sekitar 90 juta angkatan kerja yang ada di Indonesia, dan jumlah inipun belum mencakup
pengangguran terselubung. Jika persentase pengangguran total dengan melibatkan jumlah pengangguran terselubung dan terbuka hendak dilihat angkanya, maka angkanya sudah mencapai 40% dari 90 juta angkatan kerja yang berarti jumlah penganggur mencapai sekitar 36 juta orang. Adapun pengangguran terselubung adalah orang-orang yang menganggur karena bekerja di bawah kapasitas optimalnya. Para penganggur terselubung ini adalah orang-orang yang bekerja di bawah 35 jam dalam satu minggunya. Jika kita berasumsi bahwa krisis ekonomi hingga saat ini belum juga bisa terselesaikan maka angka-angka tadi dipastikan akan lebih melonjak. Ledakan Pengangguran Akibat krisis finansial yang memporak-porandakan perkonomian nasional, banyak para pengusaha yang bangkrut karena dililit hutang bank atau hutang ke rekan bisnis. Begitu banyak pekerja atau buruh pabrik yang terpaksa di-PHK oleh perusahaan di mana tempat ia bekerja dalam rangka pengurangan besarnya cost yang dipakai untuk membayar gaji para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya ledakan pengangguran yakni pelonjakan angka pengangguran dalam waktu yang relatif singkat. Awal ledakan pengangguran sebenarnya bisa diketahui sejak sekitar tahun 1997 akhir atau 1998 awal. Ketika terjadi krisis moneter yang hebat melanda Asia khususnya Asia Tenggara mendorong terciptanya likuiditas ketat sebagai reaksi terhadap gejolak moneter. Di Indonesia, kebijakan likuidasi atas 16 bank akhir November 1997 saja sudah bisa membuat sekitar 8000 karyawannya menganggur. Dan dalam selang waktu yang tidak relatif lama, 7.196 pekerja dari 10 perusahaan sudah di PHK dari pabrik-pabrik mereka di Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan berdasarkan data pada akhir Desember 1997. Ledakan pengangguranpun berlanjut di tahun 1998, di mana sekitar 1,4 juta pengangguran terbuka baru akan terjadi. Dengan perekonomian yang hanya tumbuh sekitar 3,5 sampai 4%, maka tenaga kerja yang bisa diserap sekitar 1,3 juta orang dari tambahan angkatan kerja sekitar 2,7 juta orang. Sisanya menjadi tambahan pengangguran terbuka tadi. Total pengangguran jadinya akan melampaui 10 juta orang. Berdasarkan pengalaman, jika kita mengacu pada data-data pada tahun 1996 maka pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 sampai 4% belumlah memadai, seharusnya pertumbuhan ekonomi yang ideal bagi negara berkembang macam Indonesia adalah di atas 6%. Berdasarkan data sepanjang di tahun 1996, perekonomian hanya mampu menyerap 85,7 juta orang dari jumlah angkatan kerja 90,1 juta orang. Tahun 1996 perekonomian mampu menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah relatif besar karena ekonomi nasional tumbuh hingga 7,98 persen. Tahun 1997 dan 1998, pertumbuhan ekonomi dapat dipastikan tidak secerah tahun 1996. Pada tahun 1998 krisis ekonomi bertambah parah karena banyak wilayah Indonesia yang diterpa musim kering, inflasi yang terjadi di banyak daerah, krisis moneter di dalam negeri maupun di negara-negara mitra dagang seperti sesama ASEAN, Korsel dan Jepang akan sangat berpengaruh. Jika kita masih berpatokan dengan asumsi keadaan di atas, maka ledakan pengangguran diperkirakan akan berlangsung terus sepanjang tahun-tahun ke depan. Memang ketika kita menginjak tahun 2000, jumlah pengangguran di tahun 2000 ini sudah menurun dibanding tahun 1999. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2000 yang meningkat menjadi 4,8 persen. Pengangguran tahun 1999 yang semula 6,01 juga turun menjadi 5,87 juta orang. Sedang setengah pengangguran atau pengangguran terselubung juga menurun dari 31,7 juta menjadi 30,1 juta orang pada tahun 2000. Jumlah pengangguran saat ini mencapat sekitar 35,97 juta orang, namun pemerintah masih memfokuskan penanggulangan pengangguran ini pada 16,48 juta orang. Jumlah pengangguran saat ini yaitu pada tahu 2001 mencapai 35,97 juta orang yang diperkirakan bisa bertambah bila pemulihan ekonomi tidak segera berjalan dengan baik. Karena hal inilah maka pemerintah perlu berusaha semaksimal mungkin untuk mencari investor asing guna menanamkan modalnya di sini sehingga lapangan pekerjaan baru dapat tercipta untuk dapat menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja. Berdasarkan perhitungan maka pada saat ini perekonomian negara kita memerlukan pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen, meski idealnya diatas 6 persen, sehingga bisa menampung paling tidak 2,4 juta angkatan kerja baru. Sebab dari satu persen pertumbuhan ekonomi bisa menyerap sektiar 400 ribu angkatan kerja. Ini juga ditambah dengan peluang kerja di luar negeri yang rata-rata bisa menampung 500 ribu angkatan kerja setiap tahunnya. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang pesat maka mau tidak mau negara kita terpaksa harus menarik investasi asing karena sangatlah sulit untuk mengharapkan banyak dari investasi dalam negeri mengingat justru di dalam negeri para pengusaha besar banyak yang berhutang ke luar negeri. Hal ini bertambah parah karena hutang para pengusaha (sektor swasta) dan pemerintah dalam bentuk dolar. Sementara pada saat ini nilai tukar rupiah begitu rendah (undervalue) terhadap dolar. Namun menarik para investor asingpun bukan merupakan pekerjaan yang mudah jika kita berkaca pada situasi dan kondisi sekarang ini. Suhu politik yang semakin memanas, kerawanan sosial, teror bom, faktor desintegrasi bangsa, dan berbagai masalah lainnya akan membuat para investor asing enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karena itulah maka situasi dan kondisi yang kondusif haruslah diupayakan dan dipertahankan guna menarik investor asing masuk kemari dan menjaga agar para investor asing yang sudah menanamkan modalnya asing tidak lagi menarik modalnya ke luar yang nantinya akan berakibat capital outflow. Masalah Pengangguran dan Krisis Sosial Jika masalah pengangguran yang demikian pelik dibiarkan berlarut-larut maka sangat besar kemungkinannya untuk mendorong suatu krisis sosial. Suatu krisis sosial ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas, tingginya angka kenakalan remaja, melonjaknya jumlah anak jalanan atau preman, dan besarnya kemungkinan untuk terjadi berbagai kekerasan sosial yang senantiasa menghantui masyarakat kita. Bagi banyak orang, mendapatkan sebuah pekerjaan seperti mendapatkan harga diri.Kehilangan pekerjaan bisa dianggap kehilangan harga diri. Walaupun bukan pilihan semua orang, di zaman serba susah begini pengangguran dapat dianggap sebagai nasib. Seseorang bisa saja diputus hubungan kerja karena perusahaannya bangkrut. Padahal di masyarakat, jutaan penganggur juga antri menanti tenaganya dimanfaatkan. Besarnya jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya akan menjadi suatu krisis sosial, karena banyak orang yang frustasi menghadapi nasibnya. Pengangguran yang terjadi tidak saja menimpa para pencari kerja yang baru lulus sekolah, melainkan juga menimpa orangtua yang kehilangan pekerjaan karena kantor dan pabriknya tutup. Indikator masalah sosial bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik. Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan. Juga para pedagang kaki lima dan tukang becak, bahkan orang demo saja dibayar. Yang menjadi kekhawatiran adalah jika banyak para penganggur yang mencari jalan keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi pencopet, penjaja seks, pencuri, preman, penjual narkoba, dan sebagainya. Bahkan tidak sedikit mereka yang dibayar untuk berbuat rusuh atau anarkis demi kepentingan politik salah satu kelompok tertentu yang masih erat hubungannya dengan para pentolan Orba. Ada juga yang menyertakan diri menjadi anggota laskar jihad yang dikirim ke
Ambon dengan dalih membela agama. Padahal di sana mereka cuma jadi perusuh yang doyan menjarah, memperkosa, dan membunuh orang-orang Maluku yang tidak berdosa. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah jika krisis sosial tidak ingin berlanjut terus. Masalah Pengangguran dan Pendidikan
Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Diperkirakan angka pengangguran intelektual yang pada tahun 1995 mencapai 12,36 persen, pada tahun 1995 diperkirakan akan meningkat menjadi 18,55 persen, dan pada tahun 2003 meningkat lagi menjadi 24,5 persen. Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita dimana para tenaga kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar. Meski ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat namun upaya
tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri. Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar. Di sanapun, cara pembelajaran dan pemberian pendidikkan diberikan dalam wujud yang lebih menarik dan kreatif. Di negara kita, saat ini ada kecenderungan bahwa para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja untuk pelajaran-pelajaran yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau menerima saja berbagai teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki kemampuan untuk menggali wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam memahamidan mengkaji suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para siswa cenderung hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih kecepatan dalam berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam penalaran atau melatih kreativitas dalam berpikir. Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan soal-soal matematika bukan karena kecerdikan dalam melakukan analisis terhadap soal atau kepandaian dalam membuat jalan perhitungan tetapi karena dia memang sudah hafal tipe soalnya. Seringkali seseorangpun hanya sekedar bisa mengerjakan soalnya dengan menggunakan rumus tetapi tidak tahu asal muasal rumus tersebut. Kenyataan inilah yang menyebabkan sumber daya manusia kita ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-negara maju. Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik kita juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni. Sehingga karena hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing dengan tenaga kerja asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan. Jika kita melihat dari sudut pandang ekonomi, pengangguran tenaga kerja terdidik cenderung meningkat pada saat masyarakat mengalami proses modernisasi dan industrialisasi. Dalam proses perubahan itu terjadi pergeseran tenaga kerja antarsektor, yaitu dari sektor ekonomi subsistem ke sektor ekonomi renumeratif. Setelah kembali mapan, pengangguran akan cenderung rendah kembali. Proses industrialisasi tidak hanya terjadi pada suatu titik waktu akan tetapi merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Pergeseran ekonomi dalam proses industrialisasi tidak hanya berlangsung dari pertanian ke industri tetapi juga terus terjadi dari industri berteknologi rendah ke teknologi, dan selanjutnya menuju industri yang berbasis informasi dan intelektualitas. Pada tahap ini, lanjutnya, perubahan itu terus berlangsung dari waktu ke waktu yang mengakibatkan tenaga kerja harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan teknologi. Akibatnya pengangguran merupakan suatu kondisi normal di negara-negara maju yang teknologinya terus berubah. Masalah pengangguran terdidik di Indonesia, tuturnya, sudah mulai mencuat sejak sekitar tahun 1980-an saat Indonesia mulai memasuki era industri. Pada tahun 1970-an pemerintah melakukan investasi besar-besaran pada sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti pertanian dan pendidikan dasar. Memasuki dasawarsa 1980-an, output pendidikan SD dalam jumlah besar telah mendorong pertumbuhan besar-besaran pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Namun masalah pendidikan menjadi dilematis, di satu sisi pendidikan dianggap sangat lambat mengubah struktur angkatan kerja terdidik karena angkatan kerja lulusan pendidikan tinggi baru 3,05 persen dari angkatan kerja nasional. Namun di sisi lain, pendidikan juga dipersalahkan karena mengeluarkan lulusan pendidikan tinggi yang terlalu banyak sehingga menjadi penganggur. Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang munculsecara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi. Masalah Pengangguran dan Inflasi Setelah dalam sepuluh tahun terakhir laju inflasi nasional mampu dipertahankan di bawah angka sepuluh persen, namun pada tahun 1997 laju inflasi akhirnya menembus angka dua digit, yaitu 11,05 persen. Laju inflasi tahun 1997 itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan inflasi 1996 yang 6,47 persen. Hal itu terjadi, di samping karena kemarau panjang, antara lain juga akibat krisis moneter yang akhirnya melebar jadi krisis ekonomi. Inflasi bulan Desember 1997 saja tercatat 2,04 persen. Dengan angka inflasi 11,05 persen, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka inflasi tertinggi di ASEAN, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini. Tingginya angka inflasi karena tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran barang dan jasa. Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil kesimpulan mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi juga faktor fisik. Ada empat faktor yang menentukan tingkat inflasi. Pertama, uang yang beredar baik uang tunai maupun giro. Kedua, perbandingan antara sektor moneter dan fisik barang yang tersedia. Ketiga, tingkat suku bunga bank juga ikut mempengaruhi laju inflasi. Suku bunga di Indonesia termasuk lebih tinggi dibandingkan negara di kawasan Asia. Keempat, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik prasarana. Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen.
Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini
tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM. Tingginya angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Untuk bisa bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja harus mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak, rakyat tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika barang-barang yang diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak perusahaan yang berkurang keuntungannya. Jika keuntungan perusahaan berkurang maka perusahaan akan berusaha untuk mereduksi cost sebagai konsekuensi atas berkurangnya keuntungan perusahaan. Hal inilah yang akan mendorong perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja/buruhnya dengan mem-PHK para buruh. Salah satu dari jalan keluar dari krisis ini adalah menstabilkan rupiah. Membaiknya nilai tukar rupiah tidak hanya tergantung kepada money suplly dari IMF, tetapi juga investor asing (global investment society) mengalirkan modalnya masuk ke Indonesia (capital inflow). Karena hal inilah maka pengendalian laju inflasi adalah penting dalam rangka mengendalikan penangguran.


     3. Masalah Sosial Pendidikan :





Dari satu siaran press Institut Pertanian Bogor (IPB) yang saya baca waktu itu, Profesor Maman Djauhari (dosen Mathematika, Intitut Teknologi Bandung) mengatakan dalam salah satu konferensi internasional di IPB bahwa dari sekitar 2500 perguruan tinggi di Indonesia hanya ada 8 perguruan tinggi yang memiliki Jurusan atau Departemen Statistika. Wouw, kurang dari satu persen. Mungkinkah ini salah satu penyebab lemahnya penelitian di Indonesia?
Sebenarnya apa sih yang terjadi, dan mengapa sampai jurusan statistika kurang diminati? Bagaimana dampak kekurangan minat pada bidang statistik ini dalam kehidupan masyarakat? Semua itu muncul dalam benak saya sehabis membaca informasi dalam siaran press itu.
Teringat pada waktu kuliah dulu, ada seorang mahasiswa yang tidak naik kelas di tahun kedua. Orang tua sang mahasiswa menulis surat ke Rektor IPB yang dibacakan oleh beliau di depan kelas. Surat itu pada dasarnya mempertanyakan mengenai anaknya. Katanya anak saya itu pandai, kenapa dia tidak naik kelas? Kan “Statistik kerjanya hanya menghitung angka, masak anak saya nggak mampu berhitung”. Masalah ini ditanggapi cukup serius waktu itu, karena untuk meluruskan pandangan orang tentang Statistik.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pelajaran Statistik adalah momok bagi mahasiswa. Tidak hanya di Indonesia di Amerika pun sama saja, sehingga banyak yang menghindar untuk mengambil matakuliah Statistik kalau memungkinkan.  Hal ini bukan karena tingkat kesulitan dari mata pelajaran Statistik itu sendiri tetapi “image” yang berkembang sebelumnya sudah menakutkan. Pada waktu saya mengambil matakuliah Statistics Theory, waktu pelajaran kepala 4000 an (untuk Undergraduate Senior, dan Master) masih sekitar 15 orang per kelas mahasiswanya. Kelas 5000 an (untuk Master dan PhD) turun menjadi sekitar 10, dan kelas 6000 an (khusus untuk PhD) hanya tinggal 3 orang. Siapa yang mau mengambil kelas yang isinya hanya tiga orang, belum lagi kalau dosennya galak?  Tentunya kelas ini diambil hanya karena diwajibkan. Untuk kelas-kelas Statistik Terapan jumlah mahasiswanya memang sangat bervariasi karena ada semacam  keharusan bagi mahasiswa PhD Program di hampir semua jurusan untuk mengambil kelas Statistik Terapan. Kelas-kelas teori biasanya didominasi oleh mahasiswa yang berasal dari Asia. Terlihat sekali memang kalau orang-orang Amerika sendiri agak kurang berminat pada jurusan ini. Jangan tanya bagaimana saya bisa menarik inference seperti ini karena saya tidak bisa membuktikannya secara empirik.
Ilmu Statistik itu muncul sebenarnya karena kita semua punya keterbatasan. Keterbatasan dalam arti waktu, biaya, sumber daya manusia dll. Selain itu kalaupun kita tidak mempunyai keterbatasan dan bisa melakukan sensus, ada populasi tertentu yang hampir tidak mungkin kita hitung rata-ratanya. Contohnya, bagaimana kita menghitung rata-rata usia orang Indonesia secara tepat. Setiap menit ada yang lahir dan ada yang meninggal, setiap hari ada yang keluar dan ada yang masuk ke Indonesia, ada pula yang tidak mau dirinya dihitung dst. Jadi hampir tidak mungkin kita bisa menghitung rata-rata usia orang Indonesia secara tepat. Disinilah perlunya statistik.  Istilah-istilah seperti sample, survey, standard error misalnya, semuanya memperlihatkan bagaimana dengan keterbatasan yang ada kita bisa melakukan inferenceinference yang tepat pula.  Bagaimana memilih alat ini adalah suatu seni. yang mendekati kebenaran. Jadi kalau dilihat statistik adalah suatu alat yang kalau digunakan untuk situasi yang tepat akan menghasilkan
Mungkin ada contoh menarik yang sangat popular di sini, sewaktu ada mahasisiwa yang mau meneliti mengenai kebiasaan minum minuman keras dari kalangan mahasiswa secara umum.  Mahasiswa tersebut lalu mengambil samplenya di pintu library kampus Community College di malam hari. Dia mengambil sample setiap orang yang keluar dari library pada malam itu. Hasilnya bisa di duga akan sangat bias karena sample yang diambil hanya dari pengunjung Community College Library, tidak memasukkan mahasiswa dari regular 4 years College.  Karena penelitian dilakukan di malam hari, kemungkinan besar mahasiswanya berusia lebih tua dari rata-rata mahasiswa regular dan biasanya  sudah mempunyai pekerjaan tetap. Dan yang paling penting secara umum mahasiswa yang ke library pada malam hari kecil kemungkinannya adalah juga peminum yang kuat. Jadi bisa diduga kesimpulan dari survey ini sangat bias karena sample yang diambil tidak representatif.
Kelemahan di bidang penelitian di Indonesia terlihat pada saat pemerintah ribut masalah penemuan padi yang sekali tanam bisa panen tiga kali. Biasanya setelah panen sawah dibersihkan, diolah lagi dan untuk musim tanam berikutnya ditanam bibit yang baru. Dalam hal padi yang di temukan ini setelah panen, sawah dibiarkan sehingga bibit baru tumbuh dari bekas panen sebelumnya. Tujuannya agar petani tidak perlu membeli bibit lagi.  Sebelum di lempar ke masyarakat harusnya pemerintah tahu kalau sifat penelitian seperti itu adalah repeatable, dalam arti kalau diulang dalam kondisi yang sama akan mengeluarkan hasil yang sama. Ternyata setelah dipasarkan, ditanam oleh petani didaerah lain gagal menghasilkan hasil yang sama dengan yang dijanjikan. Terlihat bahwa pemerintah tidak terlalu perduli dengan statistik. Jika perduli tentunya sebelum benih dari padi ini dilempar ke masyarakat, mereka akan melakukan penelitian kembali dengan kondisi yang berbeda, lokasi yang berbeda dst.  Dan apakah akan memberikan hasil yang sama? Untuk hal ini alangkah baiknya melibatkan orang yang mengetahui lebih dalam tentang experimental design sehingga design penelitiannya lebih baik dan hasilnya lebih meyakinkan.
Banyak yang bisa dilakukan kalau kita familiar dengan statistik. Yang paling penting adalah kita bisa menjadi lebih berhati-hati kalau membaca kesimpulan dari suatu penelitian. Misalnya pada waktu UUP akan di undangkan, ada salah satu badan yang mengadakan jajak pendapat (maaf, lupa nama badannya). Kesimpulan yang di peroleh adalah sebagian besar masyarakat Indonesia menyetujui RUUP ini. Begitu membaca, pertanyaan yang muncul tentunya adalah bagaimana jajak pendapat (opinion polls) ini dilakukan.  Lalu apakah sample yang diambil sudah representatif, lalu berapa besar sample-nya dan masih banyak lagi pertanyaan yang bisa diajukan. Coba misalnya kita ganti lokasi samplenya dengan sample yang berasal dari daerah Bali atau Papua, apakah kesimpulannya akan tetap sama?  Terlihat bahwa betapa berbahayanya kalau salah menyimpulkan, dan kesimpulan itu digunakan untuk kebijaksanaan pemerintah. Contoh lain dalam bidang pemasaran yang pernah saya temui adalah ada perusahaan yang hampir bangkrut karena kesalahan dalam pengambilan keputusan. Hasil survey yang diperoleh perusahaan itu mengatakan kalau permintaan bahan bangunan tertentu sedang tinggi.  Perusahaan tersebut lalu mengimpor bahan-bahan bangunan tersebut sebanyak-banyaknya, yang ternyata tidak laku terjual. Ternyata survey tersebut tidak valid sehingga kesimpulannya salah.
Ini sekedar beberapa contoh, yang mengungkapkan minat dan pengamatan saya pada bidang kesukaan saya ini.  Semakin saya mengutak-atik terutama aplikasinya, terasa Statistik semakin menarik. Mudah-mudahan suatu saat statistik tidak lagi merana karena selalu dilihat sebagai sesuatu yang menakutkan, dan besar harapan saya, semoga pengambilan keputusan baik di perusahaan maupun pemerintahan akan semakin baik dengan penguasaan statistik yang memadai. 

 Sumber             : http://idorastafara.blogspot.com

Tahukah Anda Batas Tanah Suci Makkah

Kamis, 05 September 2013
Posted by Unknown
Tag :



kota-makkah-zaman-duluHudaibiyyah berada di luar batas Tanah Suci. Tempatnya berada di jalan antara Makkah dan Jeddah Lama. Sekarang dikenal dengan al-Syumaisi, yaitu yang dinisbatkan kepada nama Sumur Syumais (bi’r syumais).
Sebagaimana disebutkan oleh al-Fasi (wafat, 832 Hijriah). Terdapat juga sebuah masjid baru yang jaraknya dari Masjidil Haram kira-kira 24 km, atau 2 km dari batas Tanah Suci. Sebab, jarak antara Masjidil Haram dengan batas Tanah Suci tersebut ialah 22 km. Di sebelahnya ada bekas bangunan masjid kuno yang dibangun dengan batu hitam dan plester semen.
Hudaibiyyah merupakan tempat para sahabat melakukan bai’at (janji setia) kepada Rasulullah SAW untuk memerangi kafir Quraisy. Persitiwa itu dikenal dengan sebutan Bai’at al-Ridhwan pada tahun 6 Hijriah.
Ceritanya, pada tahun tersebut Rasulullah dan para sahabatnya hendak ke Makkah untuk menunaikan umrah, dan ketika sampai di Hudaibiyyah, kaum kafir Quraisy mencegahnya. Rasulullah lalu mengutus Utsman Bin Affan untuk berunding dengan mereka.
Setelah lama ditunggu-tunggu tidak juga kembali, tersiarlah kabar bahwa Utsman mati terbunuh, sehingga menyebabkan para sahabat marah dan membai’at Rasulullah untuk memerangi Quraisy.
Tidak beberapa lama setelah itu, Usman Bin Affan pun kembali kepada Rasulullah SAW dengan selamat. Utsman lalu memperlihatkan proposal perjanjian gencatan senjata dari kafir Quraisy kepada Rasulullah. Sehingga, perjanjian itu dikenal dengan sebutan “Perjanjian Hudaibiyah”. (rol)

sumber : http://kisahislami.com





OzilDalam analisis Daily Mail, Rabu (4/8), Mesut Oezil dipuji sebagai pemain jenius mampu membawa memulihkan harapan The Gooners. Kegelisahan mereka terobati dengan bergabungnya penggawa der Panzer itu. Hal itu dapat dimengerti lantaran klub London utara tersebut sudah sembilan tahun tidak merasakan nikmatnya meraih trofi.
John Edwards, wartawan koran berpengaruh di Inggris tersebut menyoroti kebiasaan unik Oezil menjelang pertandingan. Sebagai seorang Muslim, Edward mengingatkan kepada seluruh pemain Arsenal tentang tradisi yang tidak pernah dilupakan mantan pemain Werder Bremen itu.
Ia mengimbau, kebiasaan pemain berdarah Turki itu yang selalu memanjatkan doa menjelang laga harus dimengerti rekan-rekannya. Keyakinannya sebagai seorang Muslim, membuat Oezil membutuhkan waktu sebentar untuk tidak diganggu ketika membaca beberapa ayat Alquran.
Ini lantaran ia tidak pernah melewatkan untuk membaca doa, entah di lorong stadion, di pinggir atau di tengah lapangan. “Sebelum ke lapangan, saya menghabiskan beberapa waktu untuk berdoa, dan rekan tim tahu mereka tidak bisa berbicara selama saya masih memanjatkan doa,” kata Oezil.
Menurut Oezil, ritualnya sebelum bertanding itu selalu dilakukannya untuk kebaikan dirinya sendiri. “(Berdoa) itu memberikan saya kekuatan. Sedangkan jika saya tidak melakukannya, saya bisa mendapat firasat buruk. Jadi, berdoa adalah kegiatan yang selalu saya lakukan,” ujar raja assist Eropa itu.
Kedatangan Oezil ke Emirates Stadium diprediksi bisa meredam kegelisahan Gooners. Pendukung fanatik Arsenal yang kecewa dengan pergerakan klub di bursa pemain menuntut manajemen agar lebih serius dalam mendatangkan pemain.
Hanya mendatangkan Yaya Sanogo dan Mathieu Flamini secara gratis membuat mereka menagih Arsene Wenger untuk memenuhi janjinya mendatangkan pemain spesial.
Tidak disangka, beberapa jam menjelang penutupan bursa transfer pada 2 September lalu, the Gunners mengumumkan secara resmi penandatanganan kontrak untuk Oezil. Arsenal harus menyiapkan dana sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 724 miliar kepada Real Madrid.
Angka itu merupakan rekor pembelian terbesar klub sepanjang masa. Bagi Madrid, penjualan Oezil merupakan pemasukan klub tertinggi sepanjang sejarah. (rol)

Rancunya Wacana Agama Samawi

Sabtu, 31 Agustus 2013
Posted by Unknown
Tag :
Hidayatullah.com - Kholily Hasib - Sudah lama beredar pemahaman di sebagian umat Islam, bahwa agama Yahudi dan Kristen termasuk agama samawi. Beberapa buku pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk sekolah menengah bahkan ada yang mengajarkan hal demikian. Kaum pluralis beralasan  mereka termasuk agama samawi, sebab Yahudi-Kristen memiliki akar yang sama dengan Islam. Sehingga perbedaan antara Islam dan Yahudi-Kristen adalah seperti perbedaan furu’iyah.
Perbedaan tajam ritual keagamaan di antara mereka itu bukanlah persoalan fundamental, sebab secara konseptual, teologi ketiga agama semitik ini, menurut mereka, adalah sama, yakni sama-sama bersumber dari ajaran Nabi Ibrahim.

Inilah inti dari teori the abrahamic faiths yang saat ini diwacanakan dan dikembangkan kaum Liberal untuk menjustifikasi bahwa agama Yahudi, Kristen, dan Islam secara teologis tidak ada masalah.

Plural Liberal

Sudah maklum dalam dunia pemikiran bahwa salah satu doktrin utama gerakan liberalisasi keagamaan adalah paham pluralisme. Untuk menjustifikasi paham ini, salah satu cara yang ditempuh kaum pluralis adalah dengan mewacanakan secara global istilah abrahamic faiths.

Bagi sebagian orang, istilah ini kedengarannya baru. Namun sebenarnya, term ini di kalangan pemerhati pemikiran sudah populer sejak tahun tujuh puluhan. Yakni, ketika Akademi Agama-Agama Amerika mengadakan konferensi yang dihadiri tokoh-tokoh besar dunia dari agama Yahudi, Kristen, dan Islam di New York pada 1979. Sejak itulah, term ini terus diwacanakan.

Di Indonesia, teori abrahamic faiths telah menjadi konsumsi oleh kelompok-kelompok mahasiswa Islam. Di sebuah perguruan tinggi Islam ternama di Yogjakarta misalnya, terdapat komunitas tersebut. Mereka biasanya menggunakan lambang agama Bintang David, Salib dan Bulan Sabit dalam satu kesatuan simbol abrahamic faiths.

Simbol itu memberi makna bahwa ketiga agama tersebut bersaudara, karena berasal dari akar yang sama, yakni Nabi Ibrahim. Karena sama, maka bagi penikmat teori ini, berpindah-pindah agama dari satu ke yang lainnya tidak masalah.

Teori abrahamic faiths ini mendasarkan pada dua asumsi. Pertama, asumsi historis (kesejarahan) dan kedua, asumsi teologis (ketuhanan). Secara historis, agama Yahudi, Kristen, dan Islam, bermuara kepada sosok Nabi Ibrahim. Karena, dari anak-anak Nabi Ibrahim inilah agama-agama tersebut lahir. Nabi Ishak, anak Nabi Ibrahim menurunkan bani Israel. Dari nabi-nabi keturunan bani Israel inilah melahirkan agama Yahudi dan Kristen. Sedangkan agama Islam, dibawa oleh Nabi Muhammad jalur nasabnya bersambung kepada anak Nabi Ibrahim yang bernama Nabi Isma’il.

Sedangkan secara teologis, mereka berasumsi bahwa oknum Tuhan ketiga agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah sama – meskipun terdapat perbedaan penyebutan Tuhannya. Tuhan Yahweh (Tuhan agama Yahudi), Yesus (Kristen), dan Allah (Islam), adalah tuhan-tuhan yang disembah oleh Nabi Ibrahim.

Asumsi-asumsi tersebut tentunya tidaklah benar dan rancu. Nabi Musa serta nabi-nabi dari bani Israel lainnya tidak pernah menyebut agama dengan nama Yahudi. Jika Yahudi adalah nama bangsa dari kaum bani Israel, maka ini tidaklah salah. Yang salah adalah agama para nabi tersebut disebut dengan agama Yahudi. Begitu pula Nabi Isa, selama hidupnya tidak mengenalkan kepada kaumnya bahwa agama yang dibawa adalah agama Kristen.

Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran surat al-Anbiya’: 25 bahwa agama yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul pada dasarnya adalah satu. Allah tidak pernah menurunkan dua atau tiga agama berbeda. Dan Allah tidak memaksudkan keterputusan total atau penggantian agama-Nya dengan kedatangan nabi-nabi baru.

Agama para nabi itu oleh Al-Quran disebut agama Tauhid, din al-Fitrah, atau din al-Qayyim. Secara esensial nama-nama tersebut menandakan nama Islam. Sebab antara din al-fitrah atau din al-Qayyim dengan agama Islam itu esensinya mengajarkan tiga hal pokok, yaitu mengajak menyembah kepada Allah tanpa menyekutukannya, menegaskan kebenaran yang telah diajarkan oleh para nabi terdahulu, serta menegaskan kebenaran final ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Al-Quran bahkan menyebut Nabi Ibrahim, Nabi Yunus, dan nabi-nabi bani Israel lainnya dengan sebutan Muslim (lihat QS. Yunus 71-72 ,Yunus: 84, Ali Imran: 67, al-Naml: 44, dan Ali Imran: 52). Maka, meskipun Allah tidak memberi nama agama para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW itu dengan nama Islam, tapi Ibnu Taimiyah dalam al-Jawab al-Shahih liman Baddala din al-Masih menyebut agama para nabi tersebut dengan al-Islam al-‘aam. Esensi doktrin teologinya sama, namun yang  berbeda adalah syari’ah – yang kemudian disempurnakan oleh agama Islam.

Bukan agama samawi


Agama Yahudi dan Kristen tidaklah dikenal oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad. Dua agama tersebut bukanlah samawi, akan tetapi bisa disebut agama budaya. Doktrin utama agama Yahudi saat ini, menurut Prof. Dr. Muhammad al-Syarqawi, peneliti dan pakar kitab Talmud dari Universitas Kairo, bermula saat  setelah ditulis kitab Torakh (Perjanjian Lama) dan Talmud oleh para murid nabi Musa dan orang-orang setelahnya.

Menurut as-Syarqawi, ajaran-ajaran agama Yahudi banyak yang bersumber dari Talmud yang bermuatan ajaran-ajaran pagan, rasialis, dan penuh hinaan kepada umat-umat lain. Bahkan seorang pemuka Yahudi, Rabi Rotski, mengakui bahwa kitab Talmud itu tidak ditulis oleh Nabi Musa, akan tetapi oleh para rabi-rabi Yahudi (lihat kitab Israil al-Aswad karya Muhammad al-Syarqawi).

Dzat Tuhan Yahweh (Tuhan agama Yahudi) tidak mungkin disamakan dengan Tuhan Allah. Ahmad Syalabi, pakar perbandingan agama, mengatakan bahwa tradisi penyembahan agama Yahudi dipengaruhi oleh bangsa Kan’an – yaitu bangsa yang dahulu mendiami wilayah Palestina. Nama Yahweh, menurut beberapa pakar sejarah Barat sendiri adalah nama yang berasal dari luar tradisi Yudaisme. Nama itu konon, berasal dari tradisi paganisme kaum Median dan Kan’an – yakni bangsa penyembah berhala sebelum kedatangan Nabi Musa.

Ketika mendiami wilayah mereka, bangsa Israel banyak meniru tradisi budaya bangsa Median, termasuk tradisi keagamaannya. Para pakar lainnya, seperti Harold Bloom, Freedman, dan Abbas Mahmud al-Aqqad mengamini bahwa nama Yahweh adalah misteri, bersifat dugaan, dan tidak diketahui secara pasti apakah itu nama Tuhan Nabi Musa atau tidak.

Ada yang menyebut, berasal dari bahasa Arab Ya Hu (wahai Dia). Pendapat ini pun belum bisa diverifikasi secara ilmiah. Karena tidak jelas, maka orang-orang Yahudi menulis Yahweh dengan simbol YHWH – yang bermakna nama itu tidak pernah diucapkan dengan jelas dalam tradisi peribadatan Yahudi. Dengan demikian, sebenarnya Yahweh itu bukanlah Allah, dan ini berarti pula bahwa monoteisme Yahudi berbeda dengan monoteisme Islam.


Sedangkan Kristen, adalah sebuah nama yang dideklarasikan oleh Paulusus di kota Antiokhia (sekarang wilayah Turki) – Nabi Isa tidak pernah mengenalkan nama Kristos atau menyebut dirinya anak Tuhan. Kristen adalah agama yang bangunan dasar teologinya didirikan oleh Paulusus, seorang Yahudi yang mengaku-ngaku Rasul. Tepatnya sekitar enampuluh tahunan setelah keghaiban Nabi Isa, terjadi penyimpangan, hingga datanglah Paus yang memberi nama pengikutnya dengan nama Kristen.

Oleh karena itu Kristen adalah agama budaya, bukan agama samawi. Sehingga wajar bila pondasi teologinya selalu berkembang bermetamorfosis. Seperti konsep trinitas yang disahkan melalui konsili Nicea, tidak melalui wahyu. Sehingga sarjana-sarjana Barat sendiri mengakui akan hal itu. Michael H. Hart, asal AS mengatakan bahwa yang mendirikan Kristen itu bukanlah Yesus, tapi Paulusus.

Hart berpendapat demikian karena dia yakin bahwa Pauluslah yang menciptakan konsep trinitas – yaitu konsep yang sangat bertentangan dengan konsep monoteisme yang diajarkan Nabi Isa. Huston Smith dalam The Religions of Man juga menyimpulkan hal yang sama, bahwa Kristen adalah agama budaya.

Dengan demikian, klaim bahwa agama Yahudi dan Kristen bersumber dari Yahudi adakah tidak betul. Secara ideologis, sangat jauh berbeda dengan teologinya Nabi Ibrahim yang berkonsep Tauhid. Maka, Islam tidak bisa disejajarkan dengan Yahudi-Kristen sebagai satu kelompok agama abrahamic.

Islamlah satu-satunya pewaris millah Ibrahim dan satu-satunya agama samawi. Penggunaan term abrahamic faiths tidaklah tepat ditujukan kepada ketiga agama. Karena, agama Nabi Ibrahim dan nabi-nabi lainnya cuma satu, yaitu agama tauhid. Wallahu a’lam bisshawab

*)Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor. Tulisan ini pernah dipublikasikan di Majalah Gontor



Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali secara terang-terangan menolak adanya wacana tes keperawanan yang muncul di masyarakat. Menurut Menag, wacana untuk dilakukannya tes keperawanan itu tidak etis dan merendahkan pihak perempuan.
Wacana adanya tes keperawanan ini bisa jadi lampu merah bagi dunia pendidikan. Menurut Menag, menjaga moral anak didik terkait pergaulan bebas, bukan itu solusinya. Menjaga moral anak didik perlu perhatian bukan hanya dari lembaga pendidikan, tapi juga keluarga.
“Harus ada langkah efektif dan sinergis dari lembaga pendidikan dan keluarga menjaga anak didik di lingkungannya,” ujar Menag, Rabu (28/08). Lembaga pendidikan dan keluarga harus satu tujuan membentuk anak didik yang berilmu, bertakwa dan berakhlak mulia.
Kalau kedua pihak ini tidak sinergis maka susah untuk menjaga moral anak didik, terutama di tengah pergaulan bebas anak muda saat ini. Menag khawatir apabila tes keperawanan tersebut dilakukan dampaknya tidak baik bagi jangka panjang.
Salah satu kekhawatirannya, bukan hanya merendahkan harkat dan martabat siswi dan perempuan saja, tapi juga mengganggu kejiwaan yang bersangkutan. Dampaknya, lebih jauh akan memunculkan stigma yang tidak baik bagi pendidikan di Indonesia.
Menag mengumpamakan, bila tes tersebut dilaksanakan dan ada siswi yang lolos tes keperawanan. “Apakah itu akan menjamin ia akan bermoral baik? Dan tidak ada jaminan setelah tes keperawanan, siswi itu juga tetap menjaga keperawanannya.”
Itu juga memunculkan ketidakadilan, “Bagaimana dengan menjaga moral siswa, apakah dilakukan tes keperjakaan juga?,” tanyanya.
Karena itu, Menag menegaskan menolak sama sekali wacana tes keperawanan tersebut, khususnya di lembaga pendidikan Islam dibawah Kementerian Agama. “Saya pastikan, madrasah dan pesantren tidak ada tes keperawanan itu.” (amri amrullah)

sumber : http://www.kemenag.go.id

wacana Islam radikal

Jumat, 30 Agustus 2013
Posted by Unknown
Tag :
Radikalisme acap kali dikaitkan dengan agama. Artinya, bahwa karakter radikal kebanyakan muncul dalam aksi-aksi keagamaan. Di Indonesia, mayoritas penduduknya Muslim, sehingga aksi-aksi keagamaan didominasi kaum Muslim. Sehingga, dalam konteks Indonesia, ketika menyebut radikalisme, hal itu biasanya mengkonotasi pada aksi-aksi kelompok Muslim (tertentu). Maka dari itulah, istilah “Islam radikal” sangat familier di telinga kita.
Setidaknya ada dua hal yang muncul di benak kita manakala mendengar istilah Islam radikal. Pertama, ia mengandung konotasi yang negatif (buruk, jelek). Hal ini terjadi tidak lain karena, kedua, dalam common sense kita sekian lama ini (setidaknya dalam dua dekade terakhir), term radikal cenderung identik dengan aksi-aksi kekerasan dan anarksime atas nama agama (Islam) yang dipertontonkan oleh kelompok Islam tertentu. Wujudnya, misal, merusak tempat-tempat yang menurut mereka sarang maksiat (biasanya senjata mereka pentungan), merampok bank (seperti kasus yang menimpa bank CIMB Niaga, yang bahkan disertai pembunuhan), atau bahkan bom bunuh diri (seperti kasus M Syarif yang baru-baru ini terjadi).
Demikianlah, kata radikal menjadi berkonotasi negatif, identik dengan kekerasan, sehingga terdengar menakutkan. Akibatnya, banyak gerakan Islam di dunia ini yang menghindar untuk dicap sebagai radikal. Sebaliknya, mereka ingin dilabeli sebagai Islam moderat atau sejenisnya.

Perspektif Etimologis dan Historis
Kalau ditelusur ke akar etimologisnya, sejatinya kata radikal lebih bermakna positif, tidak ada kaitannya dengan fenomena-fenomena negatif seperti militan, ‘galak’, dan ekstremis. Kata radikal (Inggris: radic, radical), kalau dilihat ke kamus, mengandung arti asal, akar, dasar, tulen. Jadi, radikalisme berarti—kurang lebih—cara berpikir atau bertindak yang bertolak dari nilai-nilai dasar, nilai-nilai fundamental. Nilai-nilai itu, karena mendasar dan fundamental, bersifat universal, misalnya kebebasan (kemerdekaan), keadilan, kesetaraan, HAM, dsb.
Sementara itu, dalam praktik (sejarah), merujuk Farish A Noor (2006: 11-13), radikalisme atau radikal berarti cara berpikir atau sikap untuk kembali ke nilai-nilai dasar itu semua, sebagai protes atas status quo yang timpang. Dan demi visi semacam itu, umumnya para pemikir atau pejuangnya tidak kenal kompromi; sebaliknya, menentang secara total terhadap status quo. Di masa lalu, taruhlah di awal-awal abad 20, banyak pejuang anti-kolonialisme Barat yang dianggap radikal, misalnya Jose Rizal di Filipina, Pridi Banomyong di Siam, Bung Karno di Indonesia, Mahatma Gandi di India, Patrice Lumumba di Kongo, atau Nelson Mandela di Afrika Selatan. Deretan nama tersebut semuanya adalah tokoh-tokoh radikal yang berbahaya. Bagi siapa? Tentu saja bagi kaum penjajah atau rezim militer yang rasis, zalim, dan korups. Disebut radikal, karena mereka memperjuangkan nilai-nilai dasar: kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi umat yang mereka pimpin. Disebut radikal, karena mereka tidak kenal kompromi dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur itu, menentang status quo secara total, meski nyawa sebagai taruhan.

Agama dan Kritik Sosial
Merujuk Ackermann (1985: 2), agama pada dasarnya timbul sebagai kritik yang sah terhadap masyarakat dan cara hidupnya, dalam upaya meletakkan dasar yang kokoh bagi perbaikan nasib manusia secara keseluruhan. Di sinilah kita lihat dimensi kritis agama, bahwa ia lahir sebagai kritik melawan struktur yang timpang. Ketimpangan itu bisa berupa ketidakadilan, diskriminasi, penindasan, dll. Oleh karena itulah, dalam sejarahnya, nabi-nabi pemimpin/penemu agama besar adalah para tokoh yang menstimulasi dan sekaligus menempatkan dirinya di garda depan dalam gerakan melawan ketimpangan struktural.
Gerakan seperti itu, tentu saja amat berbahaya dan radikal menurut pandangan para penganut sistem yang timpang, korups, dan zalim. Maka, dalam sejarahnya, para nabi pemimpin/penemu agama selalu dianggap sebagai orang-orang radikal. Buddha (ada yang mensinyalir, beliau adalah nabi Zulkifli dalam tradisi Islam), misalnya, dianggap radikal oleh kasta Brahma, karena sistem ajarannya menolak dan mengkritik hegemoni kasta tersebut, serta menekankan kepedulian pada isu-isu keadilan sosial.
Isa (Yesus) dianggap radikal oleh para elit agama Yahudi. Alasannya, pemikiran dan ajaran Isa menyerang pendeta Yahudi yang hegemonik dengan berlindung di balik tafsir-tafsir keagamaan yang penuh rekayasa dan intrik. Oleh elit agama Yahudi, ajaran Isa dituduh sebagai “menghina agama Yahudi”. Radikalisme ajaran Isa tampak jelas pada agendanya yang bersifat transformatif, yakni mengubah konstruksi tafsir agama agar sesuai kehendak Tuhan serta berpihak pada umat lapisan bawah; selain juga bersifat reformis, karena berupaya membangun orde sosial yang lebih berkeadilan.
Begitu pun halnya dengan Muhammad. Kala itu para elit Quraisy juga menganggapnya radikal, karena ajarannya melahirkan konflik dan kekacauan di tengah masyarakat. Ajaran Islam yang dibawanya dianggap sesat, menebar fitnah, serta memecah belah keluarga. Radikalisme Islam, kala itu, sesungguhnya terletak pada seruannya pada ajaran tauhid. Merujuk Moeslim Abdurrahman (1996: 17), tauhid di sini dalam artian membebaskan manusia dari penghambaan terhadap selain Allah, ataupun penghambaan dalam arti hancurnya solidaritas sosial. Sebab, jahiliahisme masyarakat Quraisy kala itu secara menonjol dicirikan oleh dua hal: penyembahan berhala, serta kuatnya semangat individualisme akibat keserakahan manusia menumpuk harta demi mengukuhkan status.
Sampai di sini, jika pengertian radikal—dalam kasus Islam—adalah pola pikir dan sikap yang bertolak dari visi dan wawasan untuk menentang segala bentuk kemungkaran, kezaliman, ketimpangan, demi mewujudkan tatanan baru yang berkeadilan bagi semua pihak (justice for all), sebagaimana diekspresikan oleh Muhammad di fase-fase awal sejarah Islam, maka siapa yang berani menolak agenda seperti ini? Dalam sudut pandang visi dan wawasan ini, saya pun akan terang-terangan memproklamirkan diri sebagai Muslim radikal! Mengapa? Karena, sebagai Muslim, saya merasa lebih cocok, lebih sreg, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam posisinya sebagai agama kritis, yakni Islam yang peka pada isu-isu keadilan, Islam yang menentang status quo, Islam gelisah melihat struktur sosial yang timpang.

Militan dan Konservatif                                                                     
Adapun sekelompok Muslim yang menggunakan cara-cara kekerasan demi mencapai tujuan, entah dengan merusak fasilitas publik, melukai, atau bahkan membunuh sesamanya (dengan bom bunuh diri dan sejenisnya), mereka sesungguhnya tidak pas kalau kita sebut radikal (dalam pengertiannya yang positif seperti paparan di atas). Lebih tepatnya, mereka adalah kelompok Muslim militan, ekstremis, dan garis keras (hard-liner), khususnya jika melihat pola dan karakter kekerasan (violence) yang selalu muncul dan identik di dalam aksi-aksi mereka. Kalau ditilik ke kamus Inggris, kata militant berarti suka berperang, serumpun dengan militate (berkelahi, bertempur). Perang, identik dengan kekerasan.
Selain cara “dakwah”-nya yang militan (ada yang memplesetkan: amar makruf “nyambi” mungkar), kelompok seperti itu umumnya berhaluan konservatif. Pola pikir dan pola sikap mereka lebih didasarkan pada nilai-nilai lama yang dianggap sebagai kebenaran lintas waktu dan tempat (absolut). Ini yang kemudian terimplementasi dalam ekspresi-ekpresi lahiriah, seperti dalam berpakaian (berjubah, bercadar, bercelana cungklang, berpeci Arab, bersorban), memelihara jenggot, berpoligami, dan semacamnya. Dalam ranah pemikiran politik, misalnya, mereka tidak sepakat dengan demokrasi (sistem pemilu), HAM, dan sejenisnya, karena dianggap nilai-nilai Barat dan bid’ah. Lebih mendasar lagi, yang melandasi aksi-aksi militan mereka sesungguhnya adalah ide-ide konservatif seperti penerapan syariat Islam secara total, kaffah (baik perdata maupun pidana), penegakan khilafah, pendirian negara Islam, dan semacamnya. Mereka berpikir, bahwa ide-ide tersebut bersifat mendasar sehingga wajib diperjuangkan di era kapan pun kaum Muslim berada. Sebagai wacana, tentu saja ide-ide itu sah-sah saja dilontarkan. Hanya saja, hal penting yang perlu menjadi perhatian bagi siapa saja, bagaimana cara memperjuangkan ide-ide tersebut tidak menempuh cara-cara kekerasan, main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Wallahu a’lam.[*]
sumber : http://gusbroer.wordpress.com
Ustad Solmed dibuat kaget dengan dukungan yang diberikan pengacara Farhat Abbas terkait kontroversi tarif dakwah. Sebab, Solmed mengetahui kalau Farhat salah satu orang yang 'menyerangnya' melalui situs jejaring sosial.
"Saya pikir beliau (Farhat) melanjutkan apa yang ada di twitter, tapi beliau sampaikan ini hidayah dari Allah. Kalau bisa nangis saya nangis," ucap Solmed saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013) malam.
Solmed berterima kasih dengan dukungan yang diberikan oleh suami penyanyi Nia Daniati itu. Solmed pun mengaku sudah memberi maaf kepada pengacara yang doyan memunculkan kontroversial itu.

"Saya orang yang tidak mau sakit hati dan tidak mau membenci dan mendendam. Jangan kan sama Farhat yang mempunyai hati dan seorang doktor. Saya juga nggak pernah menyerang balik dia, saya yakin suatu waktu Allah akan mempertemukan kita," terang Solmed.
Pendakwah yang mulai dikenal publik karena ikut berakting di sinetron 'Pesantren Rock N Roll' itu menyebut hubungannya dengan Farhat layaknya saudara sesama Muslim.
"Ini hati seorang mukmin, hati seorang saudara tidak apa-apa kalau disakiti, tidak pernah menyerang balik dan kalau memaafkan dari hati," pungkasnya.(Gie/Asw)

sumber : http://showbiz.liputan6.com
Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

- Copyright © Kemprit (Kumpulan Entri Inspiratif) -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -